Legal Document

Privacy Policy

Kebijakan privasi ini menjelaskan bagaimana DCN UMKU mengumpulkan, menggunakan, dan melindungi data pengguna secara transparan.

Terakhir diperbarui: 15 Februari 2026
1

Pendahuluan

Privacy Policy ini berlaku untuk platform DCN UMKU (Dicoding Community Network – Universitas Muhammadiyah Kudus), yang dikelola oleh Luqman Nur Hakim selaku Dicoding Community Builder.

Kami berkomitmen penuh untuk melindungi privasi dan keamanan data pribadi seluruh pengguna platform melalui standar keamanan digital yang ketat.

2

Data yang Dikumpulkan

Platform DCN UMKU mengumpulkan poin-poin data berikut:

Nama Lengkap
Alamat Email
Foto Profil Google
Riwayat Event
Riwayat Absensi
Jumlah Poin
Riwayat Klaim Reward

Penting: Kami tidak mengumpulkan password akun, data finansial, atau data sensitif lainnya. Autentikasi login sepenuhnya dilakukan melalui layanan Google OAuth yang aman.

3

Penggunaan Data

Seluruh data yang kami kumpulkan digunakan secara eksklusif untuk:

  • Verifikasi dan pengelolaan akun pengguna
  • Penyelenggaraan event komunitas yang terstruktur
  • Validasi absensi otomatis dan perhitungan poin presisi
  • Pengelolaan klaim reward bagi member aktif
  • Keperluan administrasi dan evaluasi komunitas tahunan

4 Keamanan Data

Data disimpan pada server yang terenkripsi dan hanya dapat diakses oleh administrator resmi. Kami mengimplementasikan protokol akses berlapis untuk mencegah kebocoran informasi.

5 Pembagian Data

DCN UMKU menjamin tidak akan pernah menjual atau membagikan data Anda kepada pihak ketiga manapun untuk kepentingan komersial.

6

Hak Pengguna

Penghapusan Data
Akses Informasi
Pengajuan Keluhan

Catatan: Penghapusan akun bersifat permanen. Seluruh poin yang telah dikumpulkan akan hangus dan tidak dapat dipulihkan kembali jika Anda memilih untuk menghapus data.

7. Perubahan Kebijakan

Kami dapat memperbarui kebijakan ini sewaktu-waktu. Perubahan signifikan akan diumumkan melalui dashboard user atau saluran resmi DCN UMKU.

9. Hukum & Wilayah

Dokumen ini diatur berdasarkan hukum Republik Indonesia. Seluruh sengketa akan diselesaikan melalui musyawarah internal komunitas terlebih dahulu.

8. Butuh Bantuan?

Tim kami siap membantu menjawab pertanyaan Anda terkait privasi.

© 2026 Dicoding Community Network UMKU. All rights reserved.
Universitas Muhammadiyah Kudus